Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51916936
KABUPATEN KLATEN, 14 Apr 2023
Selamat Pagi Pak Ganjar Gubernurku... Sblmnya maaf pak,ini sdh tahun 2023 dan jaringan komunikasi sdh maju,kenapa kok di Klaten ini masih saja menurunkan Bantuan Sosial apapun masih orang2 yg terdata tahun 2011,kok bisa ya pak!!!,apakah sesulit itu mengganti data penerima bantuan dengan data terbaru,kami di sektor desa merasa sedih pak,bnyak warga yg seharusnya menerima,tp masih sj tidak menerima bntuan yang bilangnya dari Pusat Kemensos itu,banyak wrga yg sudah tidak layak menerima,tp masih saja menerima,yg akhirnya membuat kcemburuan sosial yg tidak seharusnya terjadi,dan dpt membuat berkurangnya kepercayaan dgn pemerintah apapun levelnya,wujudnya banyak lho pak,ada KIP,BPNT,PKH,BPJS KIS,KKS dll... Mbok tolong dibantu pak,njenengan yg punya jabatan yg kami harapkan dapat mengingatkan ke Pusat, mbok yao...data yg di update dari Desa ke Kabupaten itu di tindak lanjuti... Mbok yao di desa itu diberi wewenang dan akses update data dalam menentukan layak tidaknya penerima bantuan... Mbok yao pemerintah Pusat itu percaya sama Desa,karena apa pak...kami yg didesa itu telinga,mata,mulut,pikiran dan hati pemerintah yg paling bawah yg langsung bersinggungan langsung dengan masyarakat yg beraneka macam karakter dan pemikiran Mbok yao yang di Pusat itu memahami kondisi kami yg di Desa dengan smua keadaan itu... Yang Intinya " Data Penerima Bantuan Sosial segera diperbarui dan di Desa diberi akses untuk langsung memperbarui,tanpa lewat kabupaten dan propinsi,krna desa yg bertanggung jawab tentang layak tidaknya penerima bantuan" Akhir kata,kami mohon kebijakan dan keikhlasan njenengan njih pak,smg dapat bernilai kebaikan dan barokah untuk smua...smg Indonesia Menjadi Negara yg Kuat,Sehat dan Bermartabat mulai dr Pusat maupun hingga ke seluruh masyarakatnya....aaamiin Matursuwun
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 14 April 2023 - 12:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 14 April 2023 - 12:41 WIB
DINAS SOSIAL
Monggo saat ini pengusulan Bantuan Sosial maupun DTKS dilaksanakan dengan aplikasi SIKSNG milik Kementerian Sosial RI yang adminnya adalah Desa/Kelurahan. Usulan dari aplikasi tersebut yang nanti diverifikasi oleh Dinsos Kabupaten Klaten dan langsung masuk ke Data Kementerian Sosial RI.
Selanjutnya Kementerian Sosial RI menetapkan berupa rilis data DTKS sepanjang tahun.
Monggo apabila memang usulan melalui SIKSNG Desa/Kelurahan anda tidak ada perubahan mohon dapat berkomunikasi dengan fitur diskusi yang ada pada portal aduan ini untuk kami koordinasikan cek data usulan di kabupaten klaten.