Rincian Aduan : LGWP51861441

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 07 Jun 2020

pak Gabjar kenapa pembagian bantuan dari propinsi kog diambil oleh ketua RT di kelueahan/desa masing?bukankah PT POS yg harus menganter bantuan tersebut ketiap KPM.katanya angaran yg 10rb itu buat ongkos kirim dan pasang setiker ke KPM.trs angaranya lari kemana malah di Rt kami dmintai iuran 5rb buat transpot buat ambil bantuan tersebut..mohon penjelasanya pk Ganjar.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 07 Juni 2020 - 19:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Senin, 08 Juni 2020 - 07:16 WIB

Kabupaten Batang

Laporan akan kami sampaikan ke Pihak Kecamatan Batang

Progress

Rabu, 10 Juni 2020 - 20:18 WIB

Kabupaten Batang

Mohon Ijin menyampaikan hasil koordinasi Pihak Kecamatan Batang dengan Kapolsek Batang, Kanit Intel Polres Batang, Ka. Pos Pekalongan dan Ka Pos Batang dan sudah diklarifikasi via phone dengan yang menulis atas nama "Dimas" terkait pengaduannya dilapor gubernur terkait pemotongan Rp. 5000 pleh RT Kepada Warga untuk biaya pengiriman BSNT Provinsi bentuk sembako Kepada Warga Kauman Kelurahan Kauman Batang Bahwa yang menerima yang bersangkutan menerima BSNT Provinsi juga dan memberikan dengan ikhlas Rp 5000 karena diwakilkan oleh RT daripada antri

image card

Selesai

Rabu, 10 Juni 2020 - 20:18 WIB

Kabupaten Batang

Laporan selesai