Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51850599
Rincian Aduan
LGWP51850599
Selesai
Public
Pak saya mau usul...bagaimana kalau mau membayar pajak kendaraan tidak harus memakai KTP asli..soalnya banyak kendaraan yg mau cari ktp yg asli punya oranya pindak ke luar jawa..biar mudah dalam membayar pak pakai ktp fc saja..matur suwun
Disposisi
Selasa, 21 September 2021 - 10:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 28 September 2021 - 10:29 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 28 September 2021 - 16:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami kordinasikan dengan Bidang terkait
Selesai
Selasa, 28 September 2021 - 16:40 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.