Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51815969
KOTA SEMARANG, 25 May 2022
assalamualaikum admin dan pak Ganjar, mohon bantuannya dan tindakannya pak, karena sudah gak tahan lagi dan tidak ada tempat untuk melapor, saya memberanikan diri melalui aplikasi ini. saya mau minta ketegasannya saja untuk melakukan sidak ataupun teguran untuk BPO yang ada Jl. Gemah raya. BPO tersebut menyalah gunakan wewenangnya dalam memberikan tugas kepada karyawannya. waktu kerja yang tidak sesuai: karyawannya kerja 6 hari dengan bilangan waktunya perhari 8 jam kerja satu jam istirahat, bahkan di minta lembur di awal hari kerja atau di akhir waktu kerja. bahkan mereka memperkerjakan perempuan di jam downshift (pulang diatas jam 10 malam), sudah menyalahi aturan yang seharusnya tidak seperti ini. gajih yang diterima tidak sesuai, yang mana diduga (jarang diberikan slip gajih untuk memastikannya). jam kerja shifting yang meresahkan dan gajih yang tidak sesuai membuat karyawan meradang. sudah dilakukan konfirmasi verbal ke atasan namun seakan tutup mata. diharap pemerintah JATENG dapat menindak ini, sebagai bentuk keadilan yg merata. tolong admin jika ini di tindak bisa samarkan data saya, kemungkinan setelah di tindak nama saya akan di blacklist oleh BPO yg ada, dan pastikan tidak ada karyawan yg di pecat setelah ini.
Disposisi
Rabu, 25 Mei 2022 - 13:38 WIB
Verifikasi
Senin, 06 Juni 2022 - 11:21 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Kamis, 16 Juni 2022 - 16:10 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
- PT.Mitracomm Eksasarana merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Bussiness Process Outsourching (BPO) yaitu merupakan pengalihdayaan sebagian proses bisnis kepada pihak ketiga dengan tujuan efisiensi biaya serta mengurangi risiko pada perusahaan sehingga Perusahaan lebih focus pada bisnis intinya.
- Jumlah tenagakerja 4000 orang
- Gaji yang dibayarkan (upah pokok dan tunjangan tetap) sudah diatas upah minimum.
- Insentif dan uang lembur diberikan yang merupakan komponen upah tidak tetap
- Waktu kerja di perusahaan adalah 8 jam sehari dan 40 jam seminggu terdiri dari 6 Shift
- Seluruh tenaga kerja telah diberikan jaminan social tenaga kerja meliputi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
- Status hubungan kerja dengan tenaga kerja adalah PKWT
- Perusahaan pengguna yaituTraveloka,Tokopedia,Sophee,BCA,Ajaib
- Perusahaan telah memperhitungkan kompensasi setelah berakhimya PKWT
- Pada perusahaan belum membentuk LKS Bipartit
- Tidak ditemukan permasalahan ketenagakerjaan sesuai sebagaimana aduan karena Jam kerja sudah sesuai yaitu 8 jam sehari dan 4 jam seminggu Apabila lembur telah diperhitungkan dan dibayar upah lemburnya Tenagakerja perempuan bekerja pada malam hari sesuai dengan shift yang telah ditentukan.
- Permasalahan Ketenagakerjaan yang ditemui adalah Perusahaan belum membentuk Lembaga KerjaSama Bipartit.
Selesai
Kamis, 16 Juni 2022 - 16:11 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI