Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51743709

Rincian Aduan

LGWP51743709

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KEBUMEN
04 Sep 2023
1 ditandai
Apakah kalo disamsat SPOPD di samsat bayar? Soalnya setahu saya bayarnya cuma di loket pembayaran

Disposisi

Senin, 04 September 2023 - 09:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 04 September 2023 - 11:27 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan diterima. Kami koordinasikan dg unit terkait

Progress

Senin, 04 September 2023 - 11:38 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Halo kak,

Terima kasih atas pertanyaannya. Saat ini sedang kami koordinasikan dg unit terkait (Samsat Kebumen). Ditunggu progress selanjutnya ya kak. Terima kasih

Progress

Kamis, 07 September 2023 - 15:54 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Halo kak,

Sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yg kaka alami. Aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait (Samsat Kebumen), berikut penjelasannya :


1. Menunjuk surat Ketua Panitia Bulan Dana PMI Tahun 2023 tanggal 21 Agustus 2023 nomor 005/Pan-BD/PMI/VIII/2023 perihal permohonan, disampaikan bahwa UPPD / Samsat Kebumen diminta untuk ikut mensukseskan Bulan Dana PMI Tahun 2023 dengan memungut biaya salah satunya dari Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dengan menggunakan Kupon Bulan Dana PMI.


2. Pemungutan sumbangan untuk Bulan Dana PMI Tahun 2023 bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dilaksanakan setiap kali pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.


3. Menindaklanjuti adanya permohonan tersebut, kemudian dilakukan pemungutan Sumbangan PMI pada titik-titik layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebagai berikut :

a. Samsat Induk

b. Loket SPOPD

c. Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP)

d. Samsat Gerai Gombong

e. Samsat Paten Ayah

f. Samsat Keliling (Mobile)

g. Samsat Desa (Mobile)

4. Terkait keluhan kaka dg adanya pembayaran di loket SPOPD, atas nama SAMSAT/ UPPD KEBUMEN menyampaikan bahwa yang kaka lihat adalah proses Pemungutan Sumbangan Bulan Dana Bulan PMI dan ada bukti kupon bagi Wajib Pajak yang dipungut Sumbangan Bulan Dana PMI tersebut


5. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Samsat Kebumen untuk tempat / loket pembayaran kupon Sumbangan Bulan Dana PMI sehingga tidak mengganggu proses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.


Demikian penjelasan dari pihak Samsat Kebumen, mohon untuk menjadikan maklum

Progress

Kamis, 07 September 2023 - 15:55 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terlampir kami sertakan bukti klarifikasi resmi secara tertulis / penjelasan resmi pihak SAMSAT KEBUMEN atas aduan kaka.

kami mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan layanan kami kedepan. Salam sehat selalu 

Selesai

Kamis, 07 September 2023 - 15:56 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih