Rincian Aduan : LGWP51734580

Progress Public

KABUPATEN PEMALANG, 04 Jun 2021

Pembayaran sampah sesuai undang² kebersihan itu berapa pak ganjar, ditempat saya bekerja kok pembayaran pengambilan sampah Rp.30.000 (dengan kartu distribusi sampah) yang Rp.50.000 (tanpa kartu distribusi). Sebenarnya petugas kebersihan pengambil sampah itu digaji oleh kantor apa oleh pemilik² toko.

0 Orang Menandai Aduan Ini