Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51734580
KABUPATEN PEMALANG, 04 Jun 2021
Pembayaran sampah sesuai undang² kebersihan itu berapa pak ganjar, ditempat saya bekerja kok pembayaran pengambilan sampah Rp.30.000 (dengan kartu distribusi sampah) yang Rp.50.000 (tanpa kartu distribusi). Sebenarnya petugas kebersihan pengambil sampah itu digaji oleh kantor apa oleh pemilik² toko.
Disposisi
Jumat, 04 Juni 2021 - 11:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Juni 2021 - 13:30 WIB
Kabupaten Pemalang
Progress
Senin, 07 Juni 2021 - 14:42 WIB
Kabupaten Pemalang