Rincian Aduan : LGWP51595155

Selesai Public

LAIN-LAIN, 16 Nov 2017

Assalamu'alaikum pak....saya mau tanya lagi.apakah perkerjaan dengan langsung di berhentikan itu gak dapat pesangon.3 bulan yang lalu saya berkerja ikut vendor pln.tpi pekerjaan kami di tiadakan.trus kami di putus kerja sama pt.dan dari pihak pln pun juga lepas tangan,tidak mencarikan kami pkerjaan lagi.itu harusnya gimana pak..

0 Orang Menandai Aduan Ini