Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51594903

Rincian Aduan

LGWP51594903

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
01 May 2025
4 ditandai
Kami dari Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Penertiban Kendaraan Overload dan Over Dimensi Dengan hormat, Sehubungan dengan maraknya aktivitas lalu lintas kendaraan milik PT KRI yang melintasi jalan desa di wilayah hutan Desa Pakel, perbatasan antara Kabupaten Blora dan Rembang, dengan kondisi *overload (melebihi kapasitas muatan)* dan *over dimensi,maka dengan ini kami menyampaikan permohonan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penertiban dan pengawasan lebih lanjut* terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Kendaraan yang dimaksud tidak hanya merusak infrastruktur jalan yang terbatas kapasitasnya, namun juga menimbulkan potensi kecelakaan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga desa yang beraktivitas di sekitar jalan tersebut. Adapun beberapa hal yang kami mohonkan: 1. Dilakukan pengecekan berkala terhadap kendaraan angkutan PT KRI yang melewati wilayah kami. 2. Penerapan sanksi atau teguran terhadap pelanggaran muatan dan dimensi kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. 3. Koordinasi lintas kabupaten antara Blora dan Rembang guna pengawasan lebih menyeluruh.

Disposisi

Kamis, 01 Mei 2025 - 21:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Dikembalikan

Jumat, 02 Mei 2025 - 18:57 WIB

Kabupaten Blora

Itu kepadanya Dishub Jateng Kak... 

Disposisi

Jumat, 02 Mei 2025 - 21:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 05 Mei 2025 - 08:41 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Akan segera kami TL

Progress

Senin, 05 Mei 2025 - 08:41 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih informasinya..segera akan kami koordinasikan dengan, BPTD, Dishub setempat, terkait permasalahan tsb guna pengawasan dan penertiban