Rincian Aduan : LGWP51555786

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 24 Aug 2022

Kenapa jaman sekarang masih ada praktik KKN di lingkungan Pemerintahan, ketika keluarga punya jabatan ASN dengan Eselon yang tinggi Kemudian dengan gampang memindah saudara/anak/family yang sama sama ASN ketempat yang strategis dan dianggap lebih bagus, seorang ASN yang masih menyandang status CPNS bekerja pada suatu instansi (yang logikanya beliau yang bersangkutan saat seleksi mendaftar diformasi tersebut dan instansi tersebut) kemudian dengan mudah dipindahkan ketempat yang lebih strategis, padahal secara logika pada saat suatu instansi meminta mengadakan perekrutan ASN baru pasti diperhitungkan secara detail Analisis jabatan yang dibutuhkan oleh instansi tersebut. Yakinlah bapak ibu yang mempunyai kekuasaan, sekiranya lebih bijaksana dalam menggunakan kekuasannya. Selama praktik ini masih berlangsung saya kira ini akan memperburuk citra ASN dan penguasa jabatan. Dan sekiranya pemerintah provinsi dan pusat bisa mengawasi dan membina para ASN, karena profesi ASN bukan jabatan politik dan semestinya ASN tidak ikut dalam sistem dinamisnya Politik(siapa yang dekat siapa yang memegang kekuasaan dialah yang bisa Berkuasa) Saya kira juga perlu PemProv untuk konfirmasi masalah tersebut, bukan hanya meneruskan laporan ini ke OPD terkait, sekian dan terimakasih sedikit banyaknya saya mohon maaf. Mari praktikan ASN BerAKHLAK.

0 Orang Menandai Aduan Ini