Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51521609
Rincian Aduan
LGWP51521609
Selesai
Public
Pak mau tanya tentang pemutian pajakk, yang di gratiskan ittu apa ajja
Disposisi
Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:23 WIB
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:34 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan Kami Terima
Progress
Senin, 07 November 2022 - 16:39 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan
Selesai
Senin, 07 November 2022 - 16:39 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
untuk Program Bebas denda pajak kendaraan yang jatuh pada tanggal 7 September 2022 - 22 November 2022 serata BEBAS BBNKB dimulai tanggal 07 September 2022 - 22 Desember 2022
Mekanisme seperti ini kak
1. Yang di Bebaskan hanya Biaya Baliknamanya 2. untuk denda pajak kendaraan dan denda SWDKLLJ dihapuskan tidak hanya tungakan tahun 5 ( Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan )
3. apabila memiliki kendaraan mengalami tugakan pajak hingga tahun ke 5 maka ( Pokok PKB tahun ke 5 dan denda Pajak kendaraan di hapus ) Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan
untuk Program Bebas denda pajak kendaraan yang jatuh pada tanggal 7 September 2022 - 22 November 2022 serata BEBAS BBNKB dimulai tanggal 07 September 2022 - 22 Desember 2022
Mekanisme seperti ini kak
1. Yang di Bebaskan hanya Biaya Baliknamanya 2. untuk denda pajak kendaraan dan denda SWDKLLJ dihapuskan tidak hanya tungakan tahun 5 ( Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan )
3. apabila memiliki kendaraan mengalami tugakan pajak hingga tahun ke 5 maka ( Pokok PKB tahun ke 5 dan denda Pajak kendaraan di hapus ) Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan