Rincian Aduan : LGWP51477199

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 06 Jan 2021

Tidak bisa mengurus ahli waris di kelurahan tidak bisa karena keturunan tionghua, apakah betul? Kelurahan bilang tidak bisa harus lewat notaris

0 Orang Menandai Aduan Ini