Rincian Aduan : LGWP51363696

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 05 Feb 2024

Saya Anas Marzuki dari Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Ingin mengadukan kenapa di peraturan bupati tentang peraturan penyaringan perangkat desa harus menyertakan ijazah asli, dan atau harus dilegalisir oleh pihak yang berwenang, bagaimana tindakan pemerintah provinsi atau kabupaten jika peraturan itu tidak ditaati oleh peserta penyaringan perangkat desa

0 Orang Menandai Aduan Ini