Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51363696

Rincian Aduan

LGWP51363696

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
05 Feb 2024
0 ditandai
Saya Anas Marzuki dari Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Ingin mengadukan kenapa di peraturan bupati tentang peraturan penyaringan perangkat desa harus menyertakan ijazah asli, dan atau harus dilegalisir oleh pihak yang berwenang, bagaimana tindakan pemerintah provinsi atau kabupaten jika peraturan itu tidak ditaati oleh peserta penyaringan perangkat desa

Disposisi

Selasa, 06 Februari 2024 - 00:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Selasa, 06 Februari 2024 - 07:13 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait

Progress

Rabu, 07 Februari 2024 - 08:09 WIB

Kabupaten Temanggung

Yth. Sedulur Temanggung
Bersama ini kami lampirkan Jawaban dari Instansi Terkait

Selesai

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:49 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih telah menghubungi kami, Aduan, Informasi, Saran kritik silahkan WA ke 085878600900, caranya: kirim tulisan WAGE kirim ke 085878600900, tunggu perintah selanjutnya.