Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51298685

Rincian Aduan

LGWP51298685

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
20 Jun 2023
1 ditandai
Tolong!!! pa Gubernur yang terhormat, kami masyarakat desa Banjaragung, kec. Warureja kab. Tegal, terdapat jembatan gantung yang rusak parah, akses dari dukuh Turi ke dukuh buyut jalan pintas ke Pemalang, dan itu jembatan gantung utama, tidak ada perbaikan padahal sering keterjang banjir pada saat musim hujan, mohon untuk perhatiannya pa Gubernur 🙏🙏🙏🙏

Disposisi

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:41 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas PUPR untuk dilakukan pengecekan oleh tim tekhnis untuk dilihat status letak jembatan tersebut menjadi kewenangan mana Pemdes terkait atau Pemkab

Progress

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:28 WIB

Kabupaten Tegal

Hasil koordinasi kami dan klarifikasi dengan Kecamatan Warureja dapat kami sampaikan  melalui konfirmasi dari Pemdes Banjaragung 

Bahwasanya memang benar keadaan jembatan gantung yg menghubungkan Dusun Dukuhturi Desa Banjaragung dan Dusun Buyut Desa Banjaragung kondisinya saat ini memprihatinkan. Hal ini sdh terjadi 2 atau 3 tahun yg lalu. Keresahan warga tersebut juga  merupakan keresahan Pemdes Banjaragung. Mengingat Desa Banjaragung ketika akan  menganggarkan pemeliharaan jembatan tersebut pun serba salah, mengingat Jembatan gantung yang dimaksud selama ini simpang siur yg mengatakan bahwa jembatan tersebut  adalah ASET milik PEMDA KAB. TEGAL dan KEWENANGANYA ada di Pemda Kabupaten Tegal. Karena saat itu yang membangun jembatan tersebut adalah Pemda Kab. Tegal.


Dengan hal tersebut maka Pemdes ketika akan menganggarkan dari ADD maupun DD dari APBDes bertabrakan regulasinya disebabkan oleh hal diatas.


Maka pada kisaran Bulan Februari 2023, Pemdes Banjaragung dan Segenap unsur Pemerintah Kabupaten dlalam hal ini Camat, Bupati, inspektorat, DPUPR, Disperkimtaru, BPKAD Bagian Aset, Dispermasdes, semua duduk bersama membahas tentang keluhan yg dirasakan Kades Banjaragung dan warganya. Hasilnya yg kami dengar dari konfirmasi Kades Banjaragung bahwa kewenangan jembatan gantung tersebut direncanakan akan dialihkan kepda desa, agar desa  dalam penanganan pemeliharaannya dapat diambilkan dari APBDes Desa Banjaragung (proses ini sedang berjalan)

Upaya lainya Kades Banjaragung setiap tahunya melakukan upaya pencarian dan penggalian dana lewat proposal dan usulan, baik dr Aspirasi Dewan maupun donatur lainya guna menjawab permasalahan yg dirasakan oleh warga.

Dan di tahun inipun tahun 2023 Pemdes Banjaragung sudah berupaya masuk ke link Aspirasi Dewan Propinsi guna untuk kepentingan pembenahan jembatan gantung tersebut.

Demikian yg dapat kami sampaikan.

Selesai

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:28 WIB

Kabupaten Tegal

Hasil koordinasi kami dan klarifikasi dengan Kecamatan Warureja dapat kami sampaikan melalui konfirmasi dari Pemdes Banjaragung

Bahwasanya memang benar keadaan jembatan gantung yg menghubungkan Dusun Dukuhturi Desa Banjaragung dan Dusun Buyut Desa Banjaragung kondisinya saat ini memprihatinkan. Hal ini sdh terjadi 2 atau 3 tahun yg lalu. Keresahan warga tersebut juga merupakan keresahan Pemdes Banjaragung. Mengingat Desa Banjaragung ketika akan menganggarkan pemeliharaan jembatan tersebut pun serba salah, mengingat Jembatan gantung yang dimaksud selama ini simpang siur yg mengatakan bahwa jembatan tersebut adalah ASET milik PEMDA KAB. TEGAL dan KEWENANGANYA ada di Pemda Kabupaten Tegal. Karena saat itu yang membangun jembatan tersebut adalah Pemda Kab. Tegal.

Dengan hal tersebut maka Pemdes ketika akan menganggarkan dari ADD maupun DD dari APBDes bertabrakan regulasinya disebabkan oleh hal diatas.

Maka pada kisaran Bulan Februari 2023, Pemdes Banjaragung dan Segenap unsur Pemerintah Kabupaten dlalam hal ini Camat, Bupati, inspektorat, DPUPR, Disperkimtaru, BPKAD Bagian Aset, Dispermasdes, semua duduk bersama membahas tentang keluhan yg dirasakan Kades Banjaragung dan warganya. Hasilnya yg kami dengar dari konfirmasi Kades Banjaragung bahwa kewenangan jembatan gantung tersebut direncanakan akan dialihkan kepda desa, agar desa dalam penanganan pemeliharaannya dapat diambilkan dari APBDes Desa Banjaragung (proses ini sedang berjalan)

Upaya lainya Kades Banjaragung setiap tahunya melakukan upaya pencarian dan penggalian dana lewat proposal dan usulan, baik dr Aspirasi Dewan maupun donatur lainya guna menjawab permasalahan yg dirasakan oleh warga.

Dan di tahun inipun tahun 2023 Pemdes Banjaragung sudah berupaya masuk ke link Aspirasi Dewan Propinsi guna untuk kepentingan pembenahan jembatan gantung tersebut.

Demikian yg dapat kami sampaikan.