Rincian Aduan : LGWP51292912

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 11 Jul 2022

lapor pak birokrasi perpindahan alamat KTP. dari pengurusan awal dari pati pindah ke semarang, ke RT, RW, Kelurahan, Kecamatan tidak ada masalah tidak ada yg kurang, sampai dukcapil untuk dibuatkan KTP tembalang diminta isi form/surat pernyataan menggunakan alamat rumah milik sendiri yang harus ada tanda tangan RT RW, alhasil harus balik lagi urus lagi ijin kerja lagi, kenapa tidak di sosialisasi dulu di tingkat kelurahan kalau ada form tersebut. kenapa saat dikelurahan kita tidak dikasih tahu terlebih dahulu ada form ini lho itu lho, kelurahan relatif sepi daripada dukcapil yg antri nya naudzubillah, buka jam 8.30 namun nomor antrian di buka juga jam 8.30, alhasil sudah numpuk orang mau masuk berebut nomor antrian.

0 Orang Menandai Aduan Ini