Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51259433
Rincian Aduan
LGWP51259433
Disposisi
Senin, 21 April 2025 - 10:17 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 April 2025 - 07:03 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 08 Mei 2025 - 11:41 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Bahwa saat ini lokasi di Desa Kebonbatur Demak dan Kelurahan Rowosari Semarang, tidak ada perizinan pertambangan yg masih berlaku sesuai ketentuan.
2. Sehubungan dgn hal tersebut kepada 2 (dua) badan usaha yg sebelumnya memiliki perizinan tambang yg diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM (Pemerintah Pusat) yg sudah habis masa berlakunya tgl 18 Maret 2025 dan 18 April 2025 telah kami berikan surat larangan melakukan Penambangan Tanpa Izin dgn tembusan kepada beberapa OPD terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Selesai
Kamis, 08 Mei 2025 - 11:42 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih