Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51258632

Rincian Aduan

LGWP51258632

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
22 Sep 2022
0 ditandai
Jalan untuk pejalan kaki sepanjang pasar projo ambarawa dilalui oleh sepeda motor tiap pagi pagi sehingga penguna jalan kaki merasa ga nyaman atas pemotor yg mengunakan jalan tersebut. Saya meminta untuk jalan untuk pejalan kaki di beri pembatas sehingga pesepeda motor tidak bisa melintas di atas

Disposisi

Kamis, 22 September 2022 - 09:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 26 September 2022 - 10:04 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat siang, terima kasih atas laporan anda. Laporan akan kami kordinasikan dengan Dinas Perhubungan untuk segera ditindaklanjuti. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih

Progress

Senin, 13 Februari 2023 - 17:12 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat pagi salam sejahtera bagi kita semua, Terima kasih atas masukan dari Saudara, namun kami sampaikan bahwa untuk penanganan di trotoar (tempat pejalan kaki) menjadi kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. Terimakasih

Selesai

Senin, 13 Februari 2023 - 17:12 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf