Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51258632
KABUPATEN SEMARANG, 22 Sep 2022
Jalan untuk pejalan kaki sepanjang pasar projo ambarawa dilalui oleh sepeda motor tiap pagi pagi sehingga penguna jalan kaki merasa ga nyaman atas pemotor yg mengunakan jalan tersebut. Saya meminta untuk jalan untuk pejalan kaki di beri pembatas sehingga pesepeda motor tidak bisa melintas di atas
Disposisi
Kamis, 22 September 2022 - 09:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 September 2022 - 10:04 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Senin, 13 Februari 2023 - 17:12 WIB
Kabupaten Semarang
Selamat pagi salam sejahtera bagi kita semua, Terima kasih atas masukan dari Saudara, namun kami sampaikan bahwa untuk penanganan di trotoar (tempat pejalan kaki) menjadi kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang. Terimakasih
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 17:12 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf