Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51205853

Rincian Aduan

LGWP51205853

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
19 Jan 2026
0 ditandai
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
melalui pesan ini saya ingin menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan jembatan penghubung antara Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat, yang melintasi wilayah yang berdekatan dengan Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat) dan wilayah perbatasan Provinsi Jawa Tengah.


Saat ini akses mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan masih terbatas, sehingga menyulitkan kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta distribusi hasil bumi masyarakat. Kondisi ini berdampak pada lambatnya konektivitas dan perkembangan wilayah perbatasan kedua provinsi.


Melalui pembangunan jembatan tersebut, diharapkan dapat:
  1. Meningkatkan konektivitas antarprovinsi, khususnya Jateng–Jabar.
  2. Mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan.
  3. Mempercepat distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal.
  4. Mempermudah akses layanan publik (kesehatan, pendidikan, administrasi).
  5. Mendukung pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Tengah.
Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat mempertimbangkan aspirasi ini dan menjajaki koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi terwujudnya pembangunan infrastruktur strategis tersebut.


Demikian laporan ini saya sampaikan.
Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak Gubernur beserta jajaran, kami ucapkan terima kasih.Wassalamualaikum Wr. Wb.
(Desa tambaksari kecamatan kedungreja kabupaten cilacap provinsi jawa tengah )

Disposisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:20 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti