Rincian Aduan : LGWP51187035

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 19 Dec 2017

Assalamualaikum pak Ganjar, apakah memang ada biaya untuk mengurus surat kehilangan? Surat leter D tanah milik ibu saya hilang. Tadi ibu saya mengurus surat kehilangan di Polrestabes Semarang, kok di kenakan biaya 400rb, dan tidak diberi kwitansi. Apakah memang benar biayanya sebesar itu untuk mengurus kehilangan?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 20 Desember 2017 - 09:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 19 Maret 2018 - 13:57 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Laporan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Rabu, 02 Juni 2021 - 14:19 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

SELESAI     TDK TERBUKTI