Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51109605
Rincian Aduan
LGWP51109605
Selesai
Public
mohon bantuanya p ganjar mau mencairkan hak sendiri kok dipersulit, saya mau mencairkan dana bpjs ketenagakerjaan JHT, tapi prosesnya di tolak oleh kantor bpjs KCP temanggung, alasanya harus di koreksi di semarang padahal saya sudah minta surat rekomendasi dari perusahaan dan sudah di kirim ke bpjs temanggung untuk di koreksi di temanggung setahu saya proses klaim,koreksi data ,reset akun bisa kita peroleh dan di proses dari kantor BPJS terdekat,, mohon bantuanya pak dana JHT saya kalau cair nanti mau buat biaya kontrol sebab saya baru pada masa pemulihan pasca oprasi besar (sesar) matur nuwun p ganjar, sekalian tolong di ganti saja CS atas nama Lutfi yang bertugas di BPJSTK kab. temanggung karna argumenya tidak solutif, lawong mau ambil dana sendiri kok ber argumen TIDAK BERANI MENGOREKSI KARENA DANA NYA BESAR, lah dana kulo namung 8 juta pak saya tabung saya titipkan melalui program kepesertaan bpjs ini waktunya di ambil kok susahnya minta ampun, jadi heran pak apakah uang saya sedang di pinjam pemerintah pak,, apakah bpjstk mau bangkrut,, mohon solusi pak saya warga jenengan,,.. dan saya hanya ingin mengambil hak saya bukan punya orang lain,,
Disposisi
Senin, 20 Juni 2022 - 12:35 WIB
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:51 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan Ibu Welas Sari yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Perintis Temanggung terkait solusi permasalah tersebut. Untuk proses selanjutnya mohon berkenan Ibu Welas Sari dapat menghubungi Saudari Fafai (08135122139) . Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Progress
Kamis, 23 Juni 2022 - 10:04 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan Ibu Welas Sari yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Perintis Temanggung terkait solusi permasalah tersebut. Untuk proses selanjutnya mohon berkenan Ibu Welas Sari dapat menghubungi Saudari Fafai (08135122139) . Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Selesai
Kamis, 23 Juni 2022 - 10:05 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan Ibu Welas Sari yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Perintis Temanggung terkait solusi permasalah tersebut. Untuk proses selanjutnya mohon berkenan Ibu Welas Sari dapat menghubungi Saudari Fafai (08135122139) . Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.