Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP51105008
Rincian Aduan
LGWP51105008
Selesai
Public
Apakah suket ini untuk penggati ktp berlaku seumur hidup,, kalau memang berlaku seumur hidup gak masalah gak dicetak ektp
Disposisi
Selasa, 08 Maret 2022 - 09:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan
Verifikasi
Jumat, 11 Maret 2022 - 09:32 WIBSelesai
Rabu, 16 Maret 2022 - 15:19 WIB
Terima kasih Bapak/Ibu atas laporannya. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk saat ini masih terjadi kendala teknis pada blanko KTP-el. Apabila membutuhkan KTP-el untuk hal yang mendesak, kami menyediakan surat keterangan sebagai alternatif