Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP51051652

Rincian Aduan

LGWP51051652

Selesai Public
KOTA SEMARANG
11 Mar 2023
0 ditandai
Mau tanya mengenai peraturan larangan parkir di jl anggrek raya tepatnya samping ypac apakah masih berlaku? Kalau peraturan larangan parkir itu masih berlaku kenapa kok disitu dijadikan lahan atau tempat parkir untuk roda 2 dibiarkan saja oleh pihak dishub ataupun dari pihak pemerintah kota semarang. Padahal disitu peraturan tertulis jelas dan besar di baliho

Disposisi

Minggu, 12 Maret 2023 - 02:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Minggu, 12 Maret 2023 - 07:34 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:29 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasinya, kami tindaklanjuti dengan penertiban parkir di Jl Anggrek samping YPAC. Untuk jukir kami berikan teguran dan kami arahkan ke kantor.

Selesai

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:30 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasinya, kami tindaklanjuti dengan penertiban parkir di Jl Anggrek samping YPAC. Untuk jukir kami berikan teguran dan kami arahkan ke kantor.