Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP51023733
KABUPATEN BANYUMAS, 27 Sep 2017
Assalamualaikum pak...mohon ditertibkan bagaimana pembuangan tinja dari pekerja yg mempunyai usaha penyedot tinja dari ijin usaha nya dan dimana seharusnya di buang jangan asal dibuang ya di sawah atw dimana2....dan juga apakah dr pemerintah Jawa Tengah khususnya Purwokerto merazia pekerja2 tinja yg tanpa ijin usaha dan menempel brosur yg bs merusak dan mengotori lingkungan kota.tks
Disposisi
Rabu, 27 September 2017 - 20:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 28 September 2017 - 06:46 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Kamis, 28 September 2017 - 08:58 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Kamis, 28 September 2017 - 09:01 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN