Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50956507

Rincian Aduan

LGWP50956507

Selesai Public
KOTA MAGELANG
08 Nov 2022
0 ditandai
Mengenai STNK mobil yang salah cetak Angka,tetapi pihak samsat Kota Magelang tidak mau mengganti baru (Di tipe ex ) jika mau mengganti baru harus membayar 200 rb (duplikat) . Padahal kesalahan dari sana bukan dari kami . Mohon untuk di luruskan

Disposisi

Selasa, 08 November 2022 - 14:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 08 November 2022 - 14:38 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Dewa krisna ardhila. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 12 Desember 2022 - 14:14 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Magelang Kota guna mendapatkan tindak lanjut penanganan perkaranya

Selesai

Rabu, 28 Desember 2022 - 10:23 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

pengaduan telah diteruskan langsung kepada Kasat Lantas Polres Magelang Kota untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Magelang Kota dengan menunjukan bukti laporan pengaduan ini. terima kasih.