Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50956507
Rincian Aduan
LGWP50956507
Selesai
Public
Mengenai STNK mobil yang salah cetak Angka,tetapi pihak samsat Kota Magelang tidak mau mengganti baru (Di tipe ex ) jika mau mengganti baru harus membayar 200 rb (duplikat) . Padahal kesalahan dari sana bukan dari kami . Mohon untuk di luruskan
Topik
Disposisi
Selasa, 08 November 2022 - 14:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 08 November 2022 - 14:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Dewa krisna ardhila. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 12 Desember 2022 - 14:14 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Magelang Kota guna mendapatkan
tindak lanjut penanganan perkaranya
Selesai
Rabu, 28 Desember 2022 - 10:23 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
pengaduan telah diteruskan langsung kepada Kasat Lantas Polres Magelang Kota untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Magelang Kota dengan menunjukan bukti laporan pengaduan ini. terima kasih.