Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50945080

Rincian Aduan

LGWP50945080

Verifikasi Public
KABUPATEN SEMARANG
23 Apr 2022
0 ditandai
perihal libur idul fitri apa setiap perusahaan mempunyai kewenangan masing² untuk mengatur libur sesuai ketentuan pabrik dan tidak dihitung lembur jika masuk kerja saat libur yg ditetapkan oleh pemerintah

Disposisi

Sabtu, 23 April 2022 - 21:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 28 April 2022 - 10:12 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.