Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50945080
Rincian Aduan
LGWP50945080
Verifikasi
Public
perihal libur idul fitri apa setiap perusahaan mempunyai kewenangan masing² untuk mengatur libur sesuai ketentuan pabrik dan tidak dihitung lembur jika masuk kerja saat libur yg ditetapkan oleh pemerintah
Disposisi
Sabtu, 23 April 2022 - 21:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 28 April 2022 - 10:12 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.