Rincian Aduan : LGWP50945080

Verifikasi Public

KABUPATEN SEMARANG, 23 Apr 2022

perihal libur idul fitri apa setiap perusahaan mempunyai kewenangan masing² untuk mengatur libur sesuai ketentuan pabrik dan tidak dihitung lembur jika masuk kerja saat libur yg ditetapkan oleh pemerintah

0 Orang Menandai Aduan Ini