Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50927992
KABUPATEN KENDAL, 03 Jul 2025
Penataan jalan raya kendal [ KODIM - POLRES ] City Walk, Malioboro Kota Kendal. Mohon kepada BAPERLITBANG dan DPUPR Kendal dan DLH serta DISHUB. Untuk perhatian kepada penataan ibukota kabupaten, karena dari sisi penataan kota, kita SANGAT TERTINGGAL dengan kabupaten lain. BATANG misalnya, PEMKAB punya perhatian menata ibukota sebagaimana juga menata kawasan strategis lain seperti limpung, dan bandar. Dengan keputusan BBPJN Jateng DIY yang menyebut jalan raya kendal dan trotoar masuk aset PEMKAB, maka ini tentu menjadi angin segar bagi PEMKAB untuk bersaing menata kotanya.... Dari KODIM - POLRES itu dibuat untuk mobil kecil dua arah, lalu dari barat lewat pemuda, dari timur lewat tentara pelajar. Lalu dibuat City Walk dengan pedestrian modern yang lebar, yang lengkap dengan foodcourt. Lalu nanti alun-alun kota dilebarkan ke utara, jalan raya geser dikit ke utara. Demikian pula taman garuda dihilangkan dan dipindahkan ke tempat lain. Dilebarkan ke barat, LAPAS Dipindahkan. Nantinya alun-alun akan menjadi bundaran. Untuk trotoar jalan raya timur dan barat, bisa minta ijin untuk dibangun, juga tamannya... Semoga PEMKAB Kendal dapat membangun kota yang bersaing. Kita ini KABUPATEN, dan kotanya ya kota kendal itu, wajah kabupaten ya kota kendal itu... Jadi mohon agar diberikan perhatian lebih.... Suwun njeh...
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 03 Juli 2025 - 19:31 WIB
Admin Gubernuran