Rincian Aduan : LGWP50881098

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 07 Dec 2021

petugas KIR pasar rejowinangun sangat kurang ramah karena langsung masuk tempat jualan orang tanpa permisi, kadang disaat proses KIR ada beberapa kerusakan yang membuat pedagang rugi secara nilai investaris

0 Orang Menandai Aduan Ini