Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50849948
KABUPATEN PATI, 17 May 2023
Terkait aduan saya terlampir dengan nomor LGIG04320079, saya sudah mendapatkan update dari bapak Bupati Pati & DPKAD Pati terlampir jawabannya. Dari Perangkat Desa Kletek yang saya konfirmasi kembali juga sudah ada update bahwa pengurusan SHM dari awal tahun 2022 ini sepenuhnya diserahkan ke BPN a/n Bu Titik terlampir, saya sudah mencoba menghubungi Bu Titik namun belum ada respon.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 18 Mei 2023 - 10:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 19 Mei 2023 - 09:56 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
Progress
Senin, 28 Agustus 2023 - 16:01 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :
Setelah kami lakukan konfirmasi ke Bu Titik, sertipikat sudah jadi. Telah dilakukan proses pewarisan yang sudah selesai diproses pada tanggal 16 Agustus 2022. Kemudian dilakukan proses pemecahan yang sudah selesai diproses pada tanggal 29 November 2022. Sertipikat telah diserahkan kepada perangkat desa yang telah diberi kuasa untuk mengurus sertipikat oleh pemohon. |
Selesai
Senin, 28 Agustus 2023 - 16:02 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :
Setelah kami lakukan konfirmasi ke Bu Titik, sertipikat sudah jadi. Telah dilakukan proses pewarisan yang sudah selesai diproses pada tanggal 16 Agustus 2022. Kemudian dilakukan proses pemecahan yang sudah selesai diproses pada tanggal 29 November 2022. Sertipikat telah diserahkan kepada perangkat desa yang telah diberi kuasa untuk mengurus sertipikat oleh pemohon. |