Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50849948

Rincian Aduan

LGWP50849948

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PATI
17 May 2023
0 ditandai
Terkait aduan saya terlampir dengan nomor LGIG04320079, saya sudah mendapatkan update dari bapak Bupati Pati & DPKAD Pati terlampir jawabannya. Dari Perangkat Desa Kletek yang saya konfirmasi kembali juga sudah ada update bahwa pengurusan SHM dari awal tahun 2022 ini sepenuhnya diserahkan ke BPN a/n Bu Titik terlampir, saya sudah mencoba menghubungi Bu Titik namun belum ada respon.

Disposisi

Kamis, 18 Mei 2023 - 10:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 19 Mei 2023 - 09:56 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.

Progress

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:01 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :

Setelah kami lakukan konfirmasi ke Bu Titik, sertipikat sudah jadi. Telah dilakukan proses pewarisan yang sudah selesai diproses pada tanggal 16 Agustus 2022. Kemudian dilakukan proses pemecahan yang sudah selesai diproses pada tanggal 29 November 2022. Sertipikat telah diserahkan kepada perangkat desa yang telah diberi kuasa untuk mengurus sertipikat oleh pemohon.


Selesai

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:02 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :

Setelah kami lakukan konfirmasi ke Bu Titik, sertipikat sudah jadi. Telah dilakukan proses pewarisan yang sudah selesai diproses pada tanggal 16 Agustus 2022. Kemudian dilakukan proses pemecahan yang sudah selesai diproses pada tanggal 29 November 2022. Sertipikat telah diserahkan kepada perangkat desa yang telah diberi kuasa untuk mengurus sertipikat oleh pemohon.