Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50800589
KABUPATEN DEMAK, 11 Oct 2016
Yang terhormat Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo. Dengan hormat, di sini saya mengeluhkan tentang lamanya pembuatan e-ktp yang ada di Kabupaten Demak. Saya kemarin baru saja daftar untuk membuat e-ktp, dan pegawai Demak bilang kalau harus menunggu 8 bulan untuk mengambil e-ktp yang sudah jadi. Kemarin juga ada yang mau mengambil e-ktp yang sudah jadi, karena 2 bulan sebelumnya di janjikan bisa dibambil, tapi kenapa belum juga? setidaknya jangan membuat janji kalau akhirnya mengingkari. Tentang lamanya 8 bulan tadi kata petugasnya bilang kalau blanko atua materialnya kosong dan adanya baru tahun depan. pertanyaan saya kenapa harus tahun depan? kalau juga tahu depan harusnya jadinya tidak terlalu lama, karena teman saya sebelumnya juga pernah buat e-ktp dan bisa di ambil hanya 2 minggu, tapi kenapa ini kok sampe 8 bulan? Maaf bukan untuk membandingkan, karena yang saya tahu di Jakarta pembuatan e-ktp saja hanya 1 hari. kenapa di Demak sampe dengan 8 bulan? banyak orang yang membuat e-ktp di sana merasa kecewa, termasuk saya. Saya harap bisa ada solusi supaya tidak terlalu lama. Sebelumnya saya minta maaf jika tulisan saya di atas tidak sopan.Terimakasih.
Disposisi
Rabu, 12 Oktober 2016 - 05:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 12 Oktober 2016 - 13:35 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Progress
Senin, 17 Oktober 2016 - 09:57 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Selesai
Senin, 17 Oktober 2016 - 09:57 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL