Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50727198
KABUPATEN KENDAL, 28 Aug 2020
Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, sehubungan dengan kurikulum muatan nasional yg disederhanakan/dikurangi Kompetensi Dasarnya oleh Balitbangbuk di masa pandemi ini, bagaimana dengan muatan lokal bahasa jawa yang di SK kan Ka Dinas, apakah sudah ada penyederhanaan KD ataukah diserahkan pada satuan Pendidikan utk mandiri menyederhanakan?
Disposisi
Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 31 Agustus 2020 - 15:25 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Dilakukan oleh satpen dg masing-masing guru mapel yg mengampu.