Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 05 Februari 2020 - 16:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 Februari 2020 - 08:10 WIB
Kabupaten Kebumen
Progress
Kamis, 06 Februari 2020 - 08:11 WIB
Kabupaten Kebumen
Selesai
Kamis, 06 Februari 2020 - 08:11 WIB
Kabupaten Kebumen
1. Klepu Payung bukan Nama Dusun tapi Merupakan Bagian dari Dusun SALAK (RW 05) Desa Karangduwur Kecamatan Petanahan, Dusun Salak terdiri dari 3 RT yaitu RT 01, 02 dan 03. Khusus untuk RT 03 RW 05 memang mempunyai sebutan lokal dengan nama KLEPU PAYUNG, jadi untuk masalah pembangunan di RW 5 juga tidak selalu fokus di RT 03/05 saja. Dan dalam Proses Perencanaan Pembangunan Desa Mengacu pada hasil musyawarah perencanaan Desa dari penyusunan RKP sampai APBDes, yang juga di ikuti oleh perwakilan RT 03/05 dari Unsur Ketua RT, Anggota LKMD, BPD dan Juga unsur Masyarakat, dan dalam proses perencanaan pembangunan juga mengacu pada skala Prioritas dalam satu lingkup desa Karangduwur tidak hanya untuk RT 03 RW 05 (Klepu Payung) saja.
2. Saudara Teguh Firmansyah adalah penduduk RT 03 /RW 05 atau yang disebut secara Lokal dengan Klepu Payung dan Hidupnya di Perantauan, walau ber KTP Karangduwur tapi tidak selalu bermukim di RT 03 RW 05, sehingga belum pernah mengikuti proses perencanaan Pembangunan di desa Karangduwur. Pada Bulan Desember 2019 dia pulang untuk mengikuti Kontestasi Pengangkatan Perangkat Desa Karangduwur Tahun 2019 untuk Jabatan Kepala Dusun Salak tapi dalam Porses Seleksi kalah bersaing dengan warga di RT 03 Rw 05 yang menjadi Kepala Dusun Salak sekarang.
3. Untuk Foto yang dilampirkan dalam laporan kepada Gubernur bukan Jalan Utama Desa, tetapi merupakan salah satu jalan Lingkungan/jalan Setapak di RT 03 RW 05, dan jalan itu juga bukan termasuk jalan setapak yang berfungsi Vital di RT tersebut. Sehingga dalam Proses Perencanaan Pembangunan desa jalan tersebut belum masuk Skala Prioritas dalam pembangunan Infrastruktur jalan, karena Prioritas Pembangunan Jalan masih untuk pembangunan Jalan Desa yang mempunyai akses manfaat kepada Masyarakat yang lebih luas. Walaupun Jalan Lingkungan belum masuk prioritas pembangunan, tapi selalu diusulkan untuk Bantuan Semen PC dari Kabupaten walaupun usulan tersebut tidak selalu untuk RT 03 RW 05 tapi bergantian untuk seluruh RT yang ada di Desa Karangduwur. Dan Untuk RT 03/05 juga sudah beberapa kali menerima bantuan Semen PC dari Kabupaten, terakhir pada tahun anggaran 2019 juga menerima bantuan Semen PC. Cuma untuk jalan setapak tersebut belum terbangun oleh lingkungan karena jalan tersebut juga merupakan akses jalan setapak baru dan bukan jalan setapak Vital di RT tersebut.
4. Untuk Laporan yang mengatakan bahwa yang di bangun dengan Dana Desa hanya yang dekat Rumah Kepala Desa adalah tidak benar, karena Proses Pembangunan desa sudah melalui Mekanisme perencanaan yang benar yaitu penyusunan RKP dan APBDes melalui Musyawarah Desa dan dengan mengacu Skala Prioritas Desa, dan Musyawarah desa tersebut juga di ikuti oleh perwakilan dari RT 03 Rw 05.
5. Untuk Saluran irigasi di sekitar Wilayah RT 03/05, juga sudah terkena program Padat Karya Tunai Tahun 2018, sedang untuk saluran irigasi limbah sumur atau sanitasi juga baru saja dikerjakan dengan Program Padat Karya Tunai tahun Anggaran 2019. Memang masih ada saluran Drainase di sebelah timur RT 03 RW 05 yang belum di perbaiki, dan sudah masuk dalam Program PKT tahun 2020.
6. Untuk Bantuan Orang Jompo dan RTM, Sebagian besar warga di RT 03 RW 05 sudah mendapatkan Program JKN KIS, BPNT, dan PKH, dan Secara logika tidak mungkin semua mendapat bantuan tersebut karena terbatasnya kuota dan tidak terpenuhinya syarat dan ketentuan untuk memperoleh bantuan tersebut.
7. Daftar program Kegiatan yang masuk ke Dusun Salak (RW 05) : a. Tahun 2013 i. Bantuan Semen PC untuk RT 03/05 (Klepu Payung) sebanyak 100 ZAK dari Pemrintah Kabupaten Kebumen b. Tahun 2014 i. Pembangunan Talud Jalan RT 03/05 (Klepu Payung) dari Dana Bantuan Propinsi sebesar RP. 50.000.000,- (BANPROF) ii. Bantuan Sarpras TPQ Bidayatus Sangadah RT 03/05 (Klepu Payung) dari dana PNPM Mandiri.(PNPM) iii. Bantuan Semen PC untul RT 03/05 (Klepu Payung) sebanyak 40 Zak dari Pemerintah Kabupaten Kebumen c. Tahun 2015 i. Pembangunan Jembatan di RT 01/05 sebanyak 1 UniT senilai Rp. 40.968.000,- Sumber dana ADD dan PAD ii. Bantuan Pemugaran RTLH 1 unit atas nama Darti RT 03/05 (Klepu Payung) senilai Rp. 10.000.000, - sumber dana P2MKM d. Tahun 2016 i. Pembangunan Gedung TK Pertiwi II Dusun Salak (RW 05) sebanyak 1 Unit senilai Rp. 110.216.100, - sumber dana ADD, PAD dan Swadaya. ii. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Dusun Salak RW 05) total sebanyak 36 Unit, dan Khusus untuk RT 03/05 (Klepu Payung) sebanyak 12 Unit @ Rp. 15.000.000,- jumlah total Rp. 180.000.000,- (BSPS) iii. Bantuan Pemugaran Rumah untuk 1 Unit rumah di RT 03/05 (Klepu Payung) atas nama Nur Shohip Jaenal Ali Maksum senilai Rp. 10.000.000 sumber dana Dana Desa (DD)
e. Tahun 2017 i. Pengaspalan Jalan Utama Desa Penghubung dengan Desa lain sepanjang 700 M x 3 M x 0,05 M senilai Rp. 213.166.800,- sumber dana Dana Desa (DD) f. Tahun 2018 i. Pembangunan Talud Jalan Menuju RT 03/05 (Klepu Payung) dengan Volume 2 x 200 M x 1,2 M (400 M ) dengan menggunakan Dana Desa, besar anggaran : Rp. 158.832.000,- g. Tahun 2019 i. Pembangunan Talud Jalan Menuju RT 03 RW 05 (Klepu Payung) dengan volume 250 M x 1,2 M dengan menggunakan Dana Desa , Besar Anggaran = Rp. 100.545.000,- ii. Program PKT untuk Normalisasi Drainase/Irigasi/saluran Pembuangan dan sanitasi di Desa Karangduwur, termasuk Dusun Salak juga mendapatkan Program tersebut, secara Khusus volume Untuk DI RT 03 RW 05 (Klepu Payung) sepanjang 266,6 Meter. iii. Bantuan Semen PC untuk RT 03/05 (Klepu Payung) sebanyak 100 Zak dari Pemerintah Kabupaten Kebumen iv. Pembangunan jalan Rabat beton jalan RT 03/05 (Klepu Payung) sepanjang lebih kurang 500 meter bersal dari bantuan sosial dari Keluarga TOKO BARU PETANAHAN h. Berdasar uraian di atas bahwa dusun Salak (RW 05) setiap tahunnya selalu mendapat program Kegiatan baik dari desa ataupun dari sumber lainnya, termasuk di situ juga RT 03 RW 05 (Klepu Payung) yang merupakan salah Satu RT di Dusun Salak.
Demikian Resume singkat jawaban dari pemerintah Desa Karangduwur mengenai Aduan tersebut, agar dapat dijadikan sumber keterangan dan dipergunakan seperlunya.
Karangduwur, 28 Januari 2020 Kepala Desa Karangduwur
TTD
ALIF FATTA AL AULA, S.IP.