Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50699829
Rincian Aduan
LGWP50699829
Selesai
Public
Lapor Pak Gub,pjk motor bs g y.klo byr di atm.stnk dikirm via pos.luwih cepet.wis zamane komputer
Disposisi
Rabu, 21 Mei 2014 - 09:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 28 Mei 2014 - 12:16 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Memperhatikan laporan dari Bapak Tedisyah terkait masukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui ATM dan STNK dikirim via Pos, Saat ini belum bisa dilaksanakan, mengingat pembayaran pajak kendaraan bermotor bersamaan dengan identifikasi dan penerbitan/pengesahan STNK yang sesuai dengan ketentuan dilaksanakan oleh kepolisian sehingga Wajib Pajak harus datang secara langsung. terima kasih.
Selesai
Rabu, 28 Mei 2014 - 13:53 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Saat ini Pembayaran Pajak kendaraan Bermotor belum bisa melalui ATM dikarenakan Pembayaran Pajak kendaraan bermotor bersamaan dengan identifikasi dan penerbitan/pengesahan STNK yang sesuai ketentuan dilaksanakan oleh kepolisian sehingga wajib Pajak harus datang secara langsung. terima kasih