Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50553481
KOTA SEMARANG, 15 Nov 2022
Assalamualaikum wr.wb Untuk BPK gubernur saya karyawan PT.ALAM CITRA LESTARI melaporkan Bahwa sebagian karyawan telah d rumahkan dan tidak jlas untuk d perkerjakan lagi sedangkan itu semua karywan yg d rumahkan tidak di GAJI sepeserpun sewaktu d rumahkan/d liburkan cuma d gaji terakhir pada hari bekerja.Pada saat d liburkan/d rumahkan BPAK SUNYOTO selaku pimpinan/GM sendri yg bilang bahwa d rumahkan tanpa ada batas waktu yg d tentukan dan tidak d gaji selama d liburkan dan sebelumnya itu tidak ada persetujuan dri semua karywan...mohon untuk bapak gubernur dan sejjarannya segera untuk d tindak lanjuti...
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 16 November 2022 - 09:20 WIB
Verifikasi
Kamis, 17 November 2022 - 10:15 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:50 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat sore bapak/ibu terkait aduan saudara pengawas tenaga kerja kami dari satwasker Semarang telah melakukan tindaklanjut dengan hasil sebagai berikut :
Pengadu tdk bs di hub. Sdh dilakukan pemanggilan perusahaan ke satwasker dg hasil sbb :
1. Perusahaan belum membayar upah sesuai UMK 2023
2. Rencana pembayaran akan dilakukan di bulan Maret atau paling lambat bulan April/setelah lebaran
3. Perusahaan akan membahas penundaan pembayaran upah dan pembayaran kekurangan upah dalam rapat bipartite
4. Akan diterbitkan Nota Pemeriksaan.
Apabila jawaban belum puas silahkan panjenengan bisa datang langsung ke Kantor kami Disnakertrans Prov Jateng di Jl. Pahlawan No.16 atau Kantor Satwasker Wilayah semarang di Jl. MT. Haryono No. 876 Semarang karena beberapa kali kontak/no Hp panjenengan tidak bisa dihubungi oleh pengawas kami, atau panjenengan bisa hubungi Kasatwasker Semarang 0858-6507-6777. Terimaksih
Selesai
Selasa, 07 Maret 2023 - 14:50 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai