Rincian Aduan : LGWP50543933

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 25 Oct 2022

Mhn ijin, tolg di tertibkan. Di desa Kami, Papringan, kaliwungu,kudus. Ada perusahan akan mendirikan pabrik.sekarang proses pembersihan dan penataan lahan seluas 12 ha. Tetapi jelas jelas ijin membangun dan mendirikan pabrik PASTI belum di penuhi, karena kami masyarakat sekitar blm ada sosialisasi, rembug dll terkait hal ini. Mhn P Gubernur, kegiatan ini di luruskan, agar semuanya bisa baik....terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini