Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50533712

Rincian Aduan

LGWP50533712

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BLORA
25 Jan 2025
2 ditandai
PT. Juda Batu Sembilan melakukan Plot Tanah wilayah milik saudara ramuji seluas 3 hektar. Perizinan PT. JUDA BATU SEMBILAN SUDAH TAHAP IUP EKSPLORASI. Tanpa seizin saudara ramuji, PT JUDA BATU SEMBILAN MELAKUKAN PLOT WILAYAH Sekarang SAUDARA RAMUJI TERKENDALA PENGAJUAN IZIN KARENA TANAH SHMnya di plot izin oleh PT. JUDA BATU SEMBILAN Tujuan : Tanah saudara ramuji yang di PLOT PT. JUDA BATU SEMBILAN dikeluarkan, sehingga bisa di izinkan IUP OP sendiri oleh SAUDARA RAMUJI

Disposisi

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Dikembalikan

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:05 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

aduan kami kembalikan, data dukung tidak tersedia dan pelapor tidak menjawab pertanyaan pada diskusi

Disposisi

Jumat, 31 Januari 2025 - 11:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:08 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Sabtu, 08 Februari 2025 - 06:42 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Telah dilakukan mediasi antara CV. Bukit Batu Mulia dan PT. Juda Batu Sembilan melalui rapat pembahasan pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan.

2. Berdasarkan klarifikasi terdapat lahan milik Sdr. Ramuji selaku direktur CV. Bukit Batu Mulia seluas 6,25 Ha dalam Wilayah IUP Eksplorasi PT. Juda Batu Sembilan No. 07122100463360003 Tanggal 18 Oktober 2022 dari keseluruhan lahan yang telah dikuasai oleh CV. Bukit Batu Mulia seluas 7,46 Ha.

3. PT. Juda Batu Sembilan merupakan pemegang IUP Eksplorasi PT. Juda Batu Sembilan No. 07122100463360003 Tanggal 18 Oktober 2022 masa berlaku 7 tahun dengan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu (Batu Gamping untuk Industri) seluas 20,51 Ha yang berlokasi di Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah.

4. CV. Bukit Batu Mulia akan mengajukan proses perizinan berusaha untuk kegiatan pertambangan atas lahan yang telah dikuasai, namun terkendala tumpang tindih dengan WIUP PT. Juda Batu Sembilan sehingga mohon WIUP tersebut untuk dapat dilakukan penciutan.

5. PT. Juda Batu Sembilan setuju akan melakukan penciutan WIUP atas lahan yang telah dikuasai oleh CV. Bukit Batu Mulia yang akan dilakukan pada tahapan peningkatan IUP Operasi Produksi. 

6. Apabila dikemudian hari proses penciutan tidak dapat dilakukan, Pihak PT. Juda Batu Sembilan dan Pihak CV. Bukit Batu Mulia akan membuat kesepakatan yang akan dilakukan pembahasan lebih lanjut antara kedua Pihak.


Selesai

Sabtu, 08 Februari 2025 - 06:43 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan terima kasih