Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50527161
KABUPATEN PATI, 25 Oct 2020
pengisian sekdes di desa sidomulyo kecamatan jakenan kab. pati disinyalir ada unsur money politik dan kecurangan mohon pak gubernur menindaklanjuti agar pengisian sekdes di desa sidomulyo dilaksanakan secara jujur transparan tanpa money politik sehingga calon yang terpilih menjadi sekdes benar benar orang yang berkwalitas dan mumpuni terimakasih pak gubernur
Disposisi
Senin, 26 Oktober 2020 - 09:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Oktober 2020 - 09:51 WIB
Kabupaten Pati
Progress
Senin, 26 Oktober 2020 - 14:13 WIB
Kabupaten Pati
Selesai
Jumat, 18 Desember 2020 - 08:47 WIB
Kabupaten Pati
- Membri penegasan bahwa Panitia Pengisian Perangkat Desa tidak diprbolehkan memungut biaya dari calon perangkat desa.
- Diselenggarakannya pengisian perangkat desa melaui CAT ( Computerized Assessment Test ) atau LJK (Lembar jawab Komputer ) oleh pihak ketiga.
- Pemberian bantuan keuangan kabupaten kepada pemrintah desa dalam pelaksnaan ujian penyaringan
- Pembatasan jumlah personal dalam struktur kepantiaan pengisian perangkat desa (maksimal 9 orang).