Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50439888

Rincian Aduan

LGWP50439888

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
21 Jun 2023
0 ditandai
Banyak tiang-tiang provider yang dipasang seenaknya tanpa Ijin dari Pihak RT/RW. Dan mengganggu aktivitas warga. Mohon ditangani pak Alamat Jalan Raya Tambora Tampingan Boja RT005 RW003

Disposisi

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:08 WIB

Kabupaten Kendal

Terimakasih laporannya,akan kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait hal tersebut

Progress

Senin, 26 Juni 2023 - 15:36 WIB

Kabupaten Kendal

Kecamatan Boja Kabupaten Kendal

"Ijin melaporkan hasil di lapangan perihal adanya laporan dari warga tentang pemasangan provider ilegal"

Hari: Senin

Tanggal: 26 juni 2023

Jam: 10.30 WIB

Tempat: Desa Tampingan RT.05/ RW. 03 Kecamatan Boja

Hadir dalam kesempatan itu: Trantib Kecamatan Boja, Bapak RT, dan warga setempat untuk pembinaan dan penertiban

Berdasarkan aduan masyarakat tentang pemasangantiang provider ilegal, kami pihak dari kecamatan mendatangi tempat kejadian perkara.

Berdasarkan keterangan dari pak RT dan warga akhir-akhir ini para provider banyak sekali yang mengadakan pemasangan tiang-tiang provider tanpa seijin lingkungan,sehingga aktivitas dari warga terganggu terutama untuk keperluan parkir khususnya yang ada di depan toko cat yang terletak di RT/05/ Rw 03 Tambora, Tampingan Boja.

Dari pihak warga pernah menanyakan kepihak PT Telkom jawabannya dari Telkom hanya memasang 2 tiang,sedangkan tiang yang ada disana tujuh tiang, yang lain tidak diketahui dari pihak mana yang memasang.

DUMP

Selesai

Senin, 26 Juni 2023 - 15:36 WIB

Kabupaten Kendal

Kecamatan Boja Kabupaten Kendal

"Ijin melaporkan hasil di lapangan perihal adanya laporan dari warga tentang pemasangan provider ilegal"

Hari: Senin

Tanggal: 26 juni 2023

Jam: 10.30 WIB

Tempat: Desa Tampingan RT.05/ RW. 03 Kecamatan Boja

Hadir dalam kesempatan itu: Trantib Kecamatan Boja, Bapak RT, dan warga setempat

Berdasarkan aduan masyarakat tentang pemasangantiang provider ilegal, kami pihak dari kecamatan mendatangi tempat kejadian perkara.

Berdasarkan keterangan dari pak RT dan warga akhir-akhir ini para provider banyak sekali yang mengadakan pemasangan tiang-tiang provider tanpa seijin lingkungan,sehingga aktivitas dari warga terganggu terutama untuk keperluan parkir khususnya yang ada di depan toko cat yang terletak di RT/05/ Rw 03 Tambora, Tampingan Boja.

Dari pihak warga pernah menanyakan kepihak PT Telkom jawabannya dari Telkom hanya memasang 2 tiang,sedangkan tiang yang ada disana tujuh tiang, yang lain tidak diketahui dari pihak mana yang memasang.

DUMP