Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50393164
Rincian Aduan
LGWP50393164
Selesai
Public
Lampiran
Selamat siang bapak gubernur Jawa Tengah yang saya hormati.
Mohon ijin melaporkan dan atau mengajukan keberatan atas terjadinya alih fungsi lahan pertanian/sawah.
Adapun lokasi tepatnya berada di antara RW 05 dan RW 06 desa Nangsri kecamatan Manisrenggo kabupaten Klaten (utara pemakaman umum Cemoro Sewu Nangsri). Di dalam tata ruang yang pernah kami saksikan di kantor desa, lahan tersebut masuk kawasan Zona Hijau yang harus dilindungi. Dalam pengecekan di lapangan, lahan tersebut termasuk lahan subur/zona hijau untuk ketahanan pangan (kawasan terlarang aktifitas pendirian bangunan/alih fungsi).
Sebagai tambahan, pendirian bangunan tersebut tidak mempunyai izin, baik dari pemerintah desa maupun izin kepada pemilik sawah yang bersebelahan.
Mohon kegiatan pembaugunan tersebut untuk dihentikan.
Demikian laporan/ keberatan kami sebagai warga, terima kasih.
Disposisi
Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 28 Juli 2025 - 11:14 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Progress
Selasa, 29 Juli 2025 - 15:14 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti
Selesai
Rabu, 30 Juli 2025 - 15:13 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, tim dari DPUPR akan segera melakukan cek lokasi guna menindaklanjuti laporan saudara