Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50393164

Rincian Aduan

LGWP50393164

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
26 Jul 2025
0 ditandai
Selamat siang bapak gubernur Jawa Tengah yang saya hormati. Mohon ijin melaporkan dan atau mengajukan keberatan atas terjadinya alih fungsi lahan pertanian/sawah. Adapun lokasi tepatnya berada di antara RW 05 dan RW 06 desa Nangsri kecamatan Manisrenggo kabupaten Klaten (utara pemakaman umum Cemoro Sewu Nangsri). Di dalam tata ruang yang pernah kami saksikan di kantor desa, lahan tersebut masuk kawasan Zona Hijau yang harus dilindungi. Dalam pengecekan di lapangan, lahan tersebut termasuk lahan subur/zona hijau untuk ketahanan pangan (kawasan terlarang aktifitas pendirian bangunan/alih fungsi). Sebagai tambahan, pendirian bangunan tersebut tidak mempunyai izin, baik dari pemerintah desa maupun izin kepada pemilik sawah yang bersebelahan. Mohon kegiatan pembaugunan tersebut untuk dihentikan. Demikian laporan/ keberatan kami sebagai warga, terima kasih.

Disposisi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:14 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Progress

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:14 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah diteruskan ke Dinas PUPR untuk ditindaklanjuti

Selesai

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:13 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, tim dari DPUPR akan segera melakukan cek lokasi guna menindaklanjuti laporan saudara