Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50346034
Rincian Aduan
LGWP50346034
Selesai
Public
Mohon maaf izin untuk melapor,saya mau bikin akte kelahiran anak saya,tapi tanggal lahir sama tanggal nikah lebih duluan tanggal lahir,dan diakte hanya anak dari seorang ibu,saya pingin nama ayahnya di cantumkan pak,buat kedepanya kalau si anak tanya kenapa nama ayah tidak ada,saya pingin rubah bulan saja pak
Dan saya sudah menemui dukcapil,tapi tetap tidak bisa,mohon bantuanya pak🙏
Disposisi
Kamis, 11 Mei 2023 - 11:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Kamis, 11 Mei 2023 - 16:11 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 11 Mei 2023 - 16:30 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Secara aturan Dinas Dukcapil sudah sesuai dengan undang-undang yg berlaku, prinsip dukcapil hanya mencatat, karena anak lahir dulu sebelum pernikahan, bila ingin merubah harus ada putusan dari pengadilan sebagai dasar perubahannya.Terimakasih.
Selesai
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:27 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah dijawab