Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50254424
KABUPATEN DEMAK, 03 May 2015
kami pedagang di kawasan Masjid Agung Demak yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pujasera dan Pariwisata Masjid Agung Demak sudah 1,5 tahun merasa di dzalimi oleh Kebijakan Pemkab Demak yang jauh dari Bijak. sudah terlalu sering kali berdialog dengan pemkab dan pihak lain yang terkait, bahkan dengan DPRD Kab. Demak, akan tetapi justru malah membuat masalah semakin rumit bahkan sampai sekarang terjdi ketegangan dengan beberapa oknum pengelola parkir swasta. ikami merasa di beri harapan palsu oleh pemkab demak. mohon bapak gubernur jawa tengah da[at membantu menyelesaikan permasalahan kami. karena selama ini Pemkab Demak seakan diatur dan tidak tegas terhadap oknum pengelola parkir wisata MAsjid Agung Demak, yang kerap kali menteror kami para pedagang. mohon untuk segera ditindak lanjuti, karena kami sudah 1,5 tahun sengsara da banyak menanggung hutang akibat kebijakan Pemkab Demak yang tidak jelas, dan saling lempar tanggung jawab. atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Disposisi
Senin, 04 Mei 2015 - 06:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 Mei 2015 - 10:13 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Kamis, 07 Mei 2015 - 13:03 WIB
DINAS PERHUBUNGAN