Rincian Aduan : LGWP50241175

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 24 Feb 2025

Kepada Dinsospermasdes,


Terkait dengan aduan saya yang belum selesai, dan saya belum puas akan jawaban yang sudah di sampaikan, perlu kami informasikan yang terhormat bahwa:
1. Masalah utama adalah adanya pengalihan rencana anggaran di DPA BanKeu Prov untuk rabat beton RT 02/03 Desa Karangkemiri oleh Kades ke Wilayah Lain yang notabene sudah mendapatkan banyak bantuan di tahun 2024 diantaranya adalah Bantuan Irigasi, TMMD 1 disambung di tahun itu juga TMMD 2 yang membuat jalan akses baru.
2. Alasan pergeseran yang kades sampaikan ke kami adalah karena sedang diusulkan bantuan lain, padahal bantuan lain tersebut masih Abu abu, dan menurut kami itu masih "gambling". sehingga kami tidak terima HAK warga masyarakat di alihkan dan ingin kami pertahankan.
3. kades sudah menyampaikan kepada warga bahwa itu adalah "jalan desa" kepada warga pada saat kegiatan kerja bakti, perkumpulan masyarakat dsb.
4. namun setelah kita adukan karena kami keberatan akan adanya pergeseran tersebut, karena kami mempertahankan HAK karena jalan tersebut TIDAK PERNAH DIASPAL,Namun alasan yang di sampaikan ke tim aduan adalah itu jalan kabupaten. ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang sering disampaikan kepada warga.
5. kami diminta untuk mengecek status jalan ke dinas terkait dan kami sudah beberapa kali mengadu ke dinas terkait, jawabanya sesuai dengan apa yang kami ketahui juga bahwa dinas terkait menyampaikan itu "jalan desa." 6. Perlu di ketahui untuk pengecekan status jalan di Banyumas sekarang sudah online mellaui https://dpubanyumas.anindyakarya.co.id/jalan . Tahun 2016 ruas 610 Jalan Karangkemiri-Kranggan ( Yang didalamnya melalui Rt 02/03 Desa Karangkemiri ), Namun tahun 2023 di Downngrate sudah tidak lagi jalan kabupaten.
7. pada intinya kami ingin mempertahankan HAK WARGA Khususnya RT 02/03 Karangkemiri yang sudah mendapat jatah di DPA agar tidak di geser dan dapat digunakan sebagaimana mestinya karena akses tersebut sangat Vital.

0 Orang Menandai Aduan Ini