Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50241175

Rincian Aduan

LGWP50241175

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
24 Feb 2025
0 ditandai
Kepada Dinsospermasdes,


Terkait dengan aduan saya yang belum selesai, dan saya belum puas akan jawaban yang sudah di sampaikan, perlu kami informasikan yang terhormat bahwa:
1. Masalah utama adalah adanya pengalihan rencana anggaran di DPA BanKeu Prov untuk rabat beton RT 02/03 Desa Karangkemiri oleh Kades ke Wilayah Lain yang notabene sudah mendapatkan banyak bantuan di tahun 2024 diantaranya adalah Bantuan Irigasi, TMMD 1 disambung di tahun itu juga TMMD 2 yang membuat jalan akses baru.
2. Alasan pergeseran yang kades sampaikan ke kami adalah karena sedang diusulkan bantuan lain, padahal bantuan lain tersebut masih Abu abu, dan menurut kami itu masih "gambling". sehingga kami tidak terima HAK warga masyarakat di alihkan dan ingin kami pertahankan.
3. kades sudah menyampaikan kepada warga bahwa itu adalah "jalan desa" kepada warga pada saat kegiatan kerja bakti, perkumpulan masyarakat dsb.
4. namun setelah kita adukan karena kami keberatan akan adanya pergeseran tersebut, karena kami mempertahankan HAK karena jalan tersebut TIDAK PERNAH DIASPAL,Namun alasan yang di sampaikan ke tim aduan adalah itu jalan kabupaten. ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang sering disampaikan kepada warga.
5. kami diminta untuk mengecek status jalan ke dinas terkait dan kami sudah beberapa kali mengadu ke dinas terkait, jawabanya sesuai dengan apa yang kami ketahui juga bahwa dinas terkait menyampaikan itu "jalan desa." 6. Perlu di ketahui untuk pengecekan status jalan di Banyumas sekarang sudah online mellaui https://dpubanyumas.anindyakarya.co.id/jalan . Tahun 2016 ruas 610 Jalan Karangkemiri-Kranggan ( Yang didalamnya melalui Rt 02/03 Desa Karangkemiri ), Namun tahun 2023 di Downngrate sudah tidak lagi jalan kabupaten.
7. pada intinya kami ingin mempertahankan HAK WARGA Khususnya RT 02/03 Karangkemiri yang sudah mendapat jatah di DPA agar tidak di geser dan dapat digunakan sebagaimana mestinya karena akses tersebut sangat Vital.

Disposisi

Senin, 24 Februari 2025 - 14:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Senin, 24 Februari 2025 - 15:00 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 15 April 2025 - 09:14 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Setelah kami koordinasikan dengan Pemkab Banyumas, bahwa benar lokasi jalan tersebut telah didowngrade menjadi jalan desa. Sehingga lokasi Bantuan Keuangan Sarpras akan dilaksanankan sesuai lokasi awal yaitu  kegiatan rabat beton RT 02/03 Desa Karangkemiri. Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.

Selesai

Selasa, 15 April 2025 - 09:14 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah selesai