Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50145763
KOTA SEMARANG, 09 Jan 2025
ijin menyampaikan dulu pernah buat aspirasi untuk dibuatkan rambu truk dilarang masuk di Jalan Krt Wongsonegoro Ngaliyan Semarang ,untuk yang dari arah bawah menunju atas sudah dipasang rambu truk dilarang masuk nya,yang dari atas ke bawah kok belum dipasang rambu truk dilarang masuk nya ya? padahal yang dari atas ke bawah juga berbahaya dan lebih bahaya.,
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 09 Januari 2025 - 10:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2025 - 13:13 WIB
Kota Semarang
Selesai
Kamis, 16 Januari 2025 - 08:42 WIB
Kota Semarang
Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi terkait pemasangan rambu F di Krt Wongsonegoro . Jika memang ada ketidaksesuaian atau kebutuhan yang tidak relevan di daerah atas, kami akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian atau penghapusan rambu tersebut. Kami selalu berusaha untuk memastikan pemasangan rambu dan penataan lalu lintas berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Terima kasih atas perhatian dan masukan yang konstruktif