Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50145763

Rincian Aduan

LGWP50145763

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
09 Jan 2025
0 ditandai
ijin menyampaikan dulu pernah buat aspirasi untuk dibuatkan rambu truk dilarang masuk di Jalan Krt Wongsonegoro Ngaliyan Semarang ,untuk yang dari arah bawah menunju atas sudah dipasang rambu truk dilarang masuk nya,yang dari atas ke bawah kok belum dipasang rambu truk dilarang masuk nya ya? padahal yang dari atas ke bawah juga berbahaya dan lebih bahaya.,

Disposisi

Kamis, 09 Januari 2025 - 10:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 09 Januari 2025 - 13:13 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Kamis, 09 Januari 2025 - 13:58 WIB

Kota Semarang

terima kasih infromasiinya segera kami cek dan evaluasi terkait hal tersebut

Selesai

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:42 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi terkait pemasangan rambu F di Krt Wongsonegoro . Jika memang ada ketidaksesuaian atau kebutuhan yang tidak relevan di daerah atas, kami akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian atau penghapusan rambu tersebut. Kami selalu berusaha untuk memastikan pemasangan rambu dan penataan lalu lintas berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Terima kasih atas perhatian dan masukan yang konstruktif