Rincian Aduan : LGWP50044249

Verifikasi Public

KABUPATEN KENDAL, 02 Sep 2016

Maaf Pak, Saya mau nanya,di SMA apa ada peraturan penarikan SPP Dan SPI/Uang gedung? Di SMAN 2 Kendal SPP Rp 240.000, SPI/Uang Gedung Rp 3.250.000 sdh wajarkah penarikan biaya tersebut? Sebagai tambahan, waktu rapat semua biaya sdh ditentukan oleh Kepsek dan Komite,krn sehari sebelumya sdh diedarkan lap keuangannya,jadi dalam rapat cuma menekankan biaya tsb harus disetujui.

0 Orang Menandai Aduan Ini