Rincian Aduan : LGWP50029588

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 26 Jul 2022

Selamat pagi bapak, saya ingin sedikit cerita. Didesa saya setiap kali melakukan pengukuran tanah, entah itu pekarangan atau persawahan selalu dikenakan biaya oleh perangkat desa dengan jumlah yang tidak masuk akal (bisa mencapai 1jt setiap pengukuran). 2 minggu lalu saya baru membeli lagi sepetak tanah sawah dan melakukan pengukuran lagi oleh perangkat desa disaksikan oleh keluarga saya dan dari pihak penjual. Selesai pengukuran perangkat desa meminta uang biaya pengukuran sebanyak 1jt rupiah. Disitu saya menanyakan kepada perangkat desabiaya tersebut untuk apa? Dan saya minta kwitansi. Tetapi dari pihak perangkat dengan nada tinggi tidak menjelaskan kegunaan uang tersebut dan saya mereka menolak memberi kwitansi dan langsung pergi begitu saja. Minggu malam kemarin saya diminta datang ke kediaman lurah, dan disana saya di minta uang untuk transport pengurusan surat SPPT ke kabupaten, saya juga meminta kwitansi lgi tetapi lurah mengatakan kalau tidak mau memberi monggo suratnya diurus sendiri ke kabupaten. Saya bertanya kepada masyarakat yang lain, ternyata mereka mengeluhkan hal seperti itu, tetapi kalau masyarakat memberi uang yang diminta saat pengukuran (yang jumlahnya mncapai lebih dari 1jt rupiah) masyarakat sudah tinggal tunggu SPPT jadi. Sedangkan saya yang menolak memberi uang tersebut dipersulit seperti ini. Mohon pencerahan dan tindak lanjut dari pemerintah tentang hal semacam ini. Terimakasih,

0 Orang Menandai Aduan Ini