Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP50014670

Rincian Aduan

LGWP50014670

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
23 Apr 2023
0 ditandai
Dusun Pandan Kel. Pandanharum Kec. Gabus Kab. Grobogan Jalan desa persis sebelah pasar pandanharum 50 meter dari kantor keluraha , jalanan makadam bertahun-tahun tidak pernah tersentuh aspal / cor.

Disposisi

Minggu, 23 April 2023 - 11:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 26 April 2023 - 08:34 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Rabu, 26 April 2023 - 08:34 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Gabus

Selesai

Senin, 08 Mei 2023 - 14:20 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gabus

Mengenai aduan tersebut,
Yth  Pelapor.
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian saudara,  perlu kami sampaikan bahwa  jalan yg menghubungkan dusun pandan harum ke dusun suwatu merupakan jalan desa yg pembangunannya bertahap, mengingat keterbatasan anggaran.  Jalan dimaksud secara bertahap telah dilakukan pengecoran meskipun belum tuntas keseluruhan.  Mengingat desa PADnya kecil dan andalannya adalan  bantuan dr DANA DESA  maka kegiatannya harus di bagi bagi sesuai dengan skala prioritas.
Dan saat ini karena  jalan tersebut telah kami ajukan usulan  peningkatan statusnya menjadi jalan kabupaten, dng harapan agar dpt segera terselesaikan pembangunannya.  Mohon bersabar.
Demikian harap maklum.

Kades Pandanharum

Ttd

Bustanul Arifin.