Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP50014670
Rincian Aduan
LGWP50014670
Lampiran
Disposisi
Minggu, 23 April 2023 - 11:16 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 April 2023 - 08:34 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 26 April 2023 - 08:34 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Gabus
Selesai
Senin, 08 Mei 2023 - 14:20 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gabus
Mengenai aduan tersebut,
Yth Pelapor.
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian saudara, perlu kami sampaikan bahwa jalan yg menghubungkan dusun pandan harum ke dusun suwatu merupakan jalan desa yg pembangunannya bertahap, mengingat keterbatasan anggaran. Jalan dimaksud secara bertahap telah dilakukan pengecoran meskipun belum tuntas keseluruhan. Mengingat desa PADnya kecil dan andalannya adalan bantuan dr DANA DESA maka kegiatannya harus di bagi bagi sesuai dengan skala prioritas.
Dan saat ini karena jalan tersebut telah kami ajukan usulan peningkatan statusnya menjadi jalan kabupaten, dng harapan agar dpt segera terselesaikan pembangunannya. Mohon bersabar.
Demikian harap maklum.
Kades Pandanharum
Ttd
Bustanul Arifin.