Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP50014670
KABUPATEN GROBOGAN, 23 Apr 2023
Dusun Pandan Kel. Pandanharum Kec. Gabus Kab. Grobogan Jalan desa persis sebelah pasar pandanharum 50 meter dari kantor keluraha , jalanan makadam bertahun-tahun tidak pernah tersentuh aspal / cor.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 23 April 2023 - 11:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 April 2023 - 08:34 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 26 April 2023 - 08:34 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Gabus
Selesai
Senin, 08 Mei 2023 - 14:20 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gabus
Mengenai aduan tersebut,
Yth Pelapor.
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian saudara, perlu kami sampaikan bahwa jalan yg menghubungkan dusun pandan harum ke dusun suwatu merupakan jalan desa yg pembangunannya bertahap, mengingat keterbatasan anggaran. Jalan dimaksud secara bertahap telah dilakukan pengecoran meskipun belum tuntas keseluruhan. Mengingat desa PADnya kecil dan andalannya adalan bantuan dr DANA DESA maka kegiatannya harus di bagi bagi sesuai dengan skala prioritas.
Dan saat ini karena jalan tersebut telah kami ajukan usulan peningkatan statusnya menjadi jalan kabupaten, dng harapan agar dpt segera terselesaikan pembangunannya. Mohon bersabar.
Demikian harap maklum.
Kades Pandanharum
Ttd
Bustanul Arifin.