Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49936122
Rincian Aduan
LGWP49936122
Selesai
Public
Tolong tangguhkan pembayaran iuran BPJS mandiri untuk bbrp bulan kdpn. Sekarang rakyat sedang ikuti anjuran pemerintah 14 hari stay home
Topik
Disposisi
Sabtu, 28 Maret 2020 - 14:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Minggu, 05 April 2020 - 10:04 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporab yang disampaikan. Sesuai Perundang-undangan yang berlaku, terkait penangguhan/pembebasan iuran menjadi kewenangan pemerintah Pusat, demikian pula untuk besaran iuran dan penetapan hal-hal terkait iuran.
Progress
Selasa, 05 Mei 2020 - 15:51 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporab yang disampaikan. Sesuai Perundang-undangan yang berlaku, terkait penangguhan/pembebasan iuran menjadi kewenangan pemerintah Pusat, demikian pula untuk besaran iuran dan penetapan hal-hal terkait iuran.
Selesai
Selasa, 05 Mei 2020 - 15:51 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporab yang disampaikan. Sesuai Perundang-undangan yang berlaku, terkait penangguhan/pembebasan iuran menjadi kewenangan pemerintah Pusat, demikian pula untuk besaran iuran dan penetapan hal-hal terkait iuran.