Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP49851199
KABUPATEN PATI, 08 Oct 2021
Sehubungan dengan hak Nakes yang menangani Covid-19, dimana telah terjadi perubahan regulasi pembayaran yang awalnya disalurkan melalui rekening rumah sakit menjadi 1 berubah melalui rekening masing-masing nakes (rekening khusus dari kemenkes), bersama ini kami sampaikan beberapa keluhan yang disampaikan oleh nakes kami sebagai berikut: 1. Pencairan insentif tidak sesuai dengan status di aplikasi sistem insentif kemenkes. Pada aplikasi sudah tertulis SELESAI, namun nakes kami banyak yang menyatakan belum menerima. 2. Pencairan insentif tidak seragam, pada bulan pengajuan yang sama, tidak semua nakes telah menerima 3. Penerimaan insentif juga tergantung dari kebijakan masing-masing bank yang ditunjuk oleh kemenkes, sehingga penerimaan juga berbeda dan minim informasi 4. Media komunikasi dengan kemenkes terbatas pada group WA yang juga minim respon dan diminta hanya menunggu saja, sedangkan kami sering ditanya oleh nakes terhadap pencairan insentif. Mengingat bahwa nakes telah menjadi garda depan penangan covid-19 maka bersama ini kami mohon Bapak Gubernur dapat memperjuangkan kemudahan, dan kepastian pemberian insentif kepada nakes. Demikian laporan ini kami sampaikan, Kami mohon kebijakan Bapak Gubernur terkait hal ini. Atas perhatian dan kebijakan Bapak Gubernur kami ucapkan banyak terimakasih.
Disposisi
Minggu, 10 Oktober 2021 - 20:54 WIB
Verifikasi
Senin, 11 Oktober 2021 - 07:12 WIB
DINAS KESEHATAN
Progress
Senin, 11 Oktober 2021 - 15:29 WIB
DINAS KESEHATAN
Selesai
Senin, 11 Oktober 2021 - 15:29 WIB
DINAS KESEHATAN