Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP49838020
KABUPATEN PURBALINGGA, 27 Apr 2020
Pak Ganjar,saya mendengar kabar bahwa terdapat anggaran desa untuk penanganan cofid 19 bagi desa yg terdapat pasien positif cofid 19 tetapi dari penuturan kades biaya psbb ditanggung warga & kades menuntut warga inisiatif sendiri terkait penanganan cofid 19 baru kemudian kades memberikan ijin,matur nuwun
Disposisi
Senin, 27 April 2020 - 21:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 Mei 2020 - 09:41 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Senin, 11 Mei 2020 - 10:59 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Senin, 29 Maret 2021 - 13:49 WIB
Kabupaten Purbalingga
Sdr. Ervina Novitasari
Terima kasih atas atensi Saudara terkait dengan penanganan Covid-19 yang harus sama-sama kita selesaikan dengan baik. Perlu disampaikan bahwa dana DD, salah satunya adalah dalam rangka penanganan Covid-19, dengan persyaratan di desa juga harus membentuk Posko Covid-19 Desa yang diketuai oleh Kades setempat. Akan tetapi jika anggarannya tidak mencukupi juga perlu diadakan gotong royong, misalnya masyarakat membantu memberikan makanan, atau bahan pangan lainnya yang dibutuhkan apabila ada keluarga desa setempat ada yang terkena wabah Covid-19.
Demikian tanggapan yang dapat disampaikan.
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1050