Kepada Yth.
Admin Pengelola Lapor Semar
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang
di Tempat
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat pada kanal Lapor Semar milik Pemerintah Kota Semarang, disampaikan hal sebagai berikut:
- Lapor Semar telah terintegrasi dengan sistem LAPOR GUB Jawa Tengah.
- Apabila terdapat laporan masyarakat Kota Semarang yang ditujukan kepada instansi di luar kewenangan Pemerintah Kota Semarang, laporan tersebut tidak dinyatakan tidak valid.
- Laporan agar diteruskan melalui fitur integrasi ke LAPOR GUB Jawa Tengah untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
- Beberapa instansi yang terhubung dalam sistem integrasi Laporgub Jateng antara lain:
- PLN Distribusi Jateng & DIY
- Kepolisian Daerah Jawa Tengah
- Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
- Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng-DIY
- Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
- Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah
- Bawaslu Jawa Tengah
- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah
- BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Jawa Tengah
- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah
- Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah
- Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Jawa Tengah
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kepada admin pengelola untuk memastikan setiap laporan yang bukan kewenangan Pemerintah Kota Semarang tetap diproses melalui mekanisme integrasi, bukan ditutup atau dinyatakan tidak valid.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.