Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49739858
Rincian Aduan
LGWP49739858
Selesai
Public
pak gubernur tolong tempat minum2an keras didepan smk 17 agustus jl stadion semarang di trotoar kalo malam tolong dilarang beroprasi pak karena siswa smk 17 agusrtus pada mabuk mabuk merusak generasi muda. para orang tua sering protes karena anak anka mereka mabuk mabukan dtempat itu. mohon untuk dilarang karena merusak generasi muda. kami prihatin kenapa tempat mabuk mabukan ini dipinggir jalan dan mudah ditemukan anak anak muda. tolong pak untuk ditindak lanjuti. jangan sampai tempat umum trotoar yang fungsinya untuk pejalan kaki digunakan untuk mabuk2n, apalagi di tempat tersebut sering terjadi perkelahian
Topik
Disposisi
Senin, 14 Maret 2022 - 00:09 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 14 Maret 2022 - 00:09 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara eko. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 22 Maret 2022 - 12:55 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolrestabes Semarang
Selesai
Senin, 29 Agustus 2022 - 10:18 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP yang diadukan