Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP49736871
Rincian Aduan
LGWP49736871
Selesai
Public
Di kab Klaten ada 3 Samsat pak,yaitu Delanggu,Klten kota,Prambanan.yg saya heran kan kenapa misal alamat pajak motor saya ikut Klaten kota kemudian saya beli motor bekas plat Klaten Prambanan kalau mau saya balik nama kok harus mutasi.pdahal masih dalam satu wilayah kabupaten,harusnya kan hanya cabut berkas saja pak.kecuali antar kabupaten itu baru di mutasi.la satu kabupaten kok harus mutasi yg tentunya nanti akan dikenakan BBN-KB .apakah semua kabupaten diwilayah Jateng sprti itu pak.mohon penjelasanya
Disposisi
Jumat, 13 April 2018 - 09:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 27 Desember 2018 - 17:24 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 31 Desember 2018 - 15:59 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
tetap dilakukan mutasi karena terdapat perbedaan/ Perpindahan Samsat